Akhir-akhir ini beredar berita mengenai adanya usulan dari POMG menyangkut diadakannya denda administrasi dan pemberihentian catering.
Dengan ini kami sampaikan melalui situ POMG Annisaa, bahwa, pengurus POMG :
1. Tidak pernah mengusulkan adanya denda administrasi untuk keterlambatan pembayaran SPP.
Apabila nantinya akhirnya hal ini diberlakukan maka hal tersebut menjadi bagian dari Kebijakan Sekolah dan bukan POMG, mengingat adanya informasi tunggakan yang cukup besar setiap bulannya berkaitan dengan pembayaran SPP. Namun sekali lagi kami sampaikan bahwa hal ini bukan usulan dari POMG
POMG tidak pernah mengusulkan pemberhentian dua Catering yang diberlakukan di sekolah.
Evaluasi yang pernah disulkan oleh POMG adalah:
Perlu adanya evaluasi catering personal dan catering sekolah yang menyangkut keterlambatan pengiriman catering ke para siswa. Jadi bukan mengenai



